Rabu, 05 Januari 2011

Kontribusi PDB Perikanan Lampaui Target

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menilai, kontribusi produk domestik bruto (PDB) sektor perikanan telah melampaui target tahun ini.

"Kontribusi PDB perikanan terhadap PDB nasional tanpa migas hingga triwulan III telah mencapai 3,4%, sedangkan target yang dipatok 2010 adalah 3,0%," kata Kepala Pusat Data, Statistik, dan Informasi KKP Soenan H Poernomo di Jakarta, Senin (27/12).
Soenan mengemukakan, kontribusi PDB perikanan terhadap PDB kelompok pertanian pada triwulan yang sama adalah sebesar 19,2%. Dari sisi produksi, hingga triwulan III 2010, produksi perikanan telah mencapai 8,55 juta ton atau sebesar 79,46% dari target
"KKP optimistis target produksi perikanan sebesar 10,76 juta ton pada 2010 akan bisa dicapai," ujar dia.
Menurut dia, produk perikanan tersebut berasal dari kegiatan perikan-an tangkap sebesar 4,27 juta ton dan kegiatan perikanan budidaya sebesar 4,28 juta ton. Masing-masing sub sektor itu telah merealisasikan 79,37% dan 79,55% dari target yang direncanakan hingga triwulan ID 2010.
Sementara itu, nilai ekspor hasil perikanan hingga triwulan IH telah mencapai US$ 2,64 miliar tau 91,03% dari target tahun 2010 sebesar US$ 2,9 miliar.
"Volume ekspor produk perikanan juga meningkat signifikan, yaitu sebesar 1,079 juta ton hingga triwulan III atau naik 22,45% dibandingkan hasil yang dicapai selama tahun 2009, yaitu sebesar 881 ribu ton," papar Soean.
Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) M Riza Damanik sebelumnya menyatakan ketidaksetujuannya terhadap penekanan hasil ekspor perikanan karena perdagangan hasil perikanan seharusnya lebih mengedepankan pemenuhan kebu-tuhan domestik.
"Perdagangan hasil perikanan jangan menyampingkan kebutuhan domestik suatu negara," kata Riza.
Menurut dia, pemenuhan kebutuhan perikanan bagi warga negara sendiri terkait antara lain dengan hak pemenuhan kebutuhan protein bagi setiap orang yang terdapat di negara itu.
"Kiara menginginkan agar bila terjadi defisit produksi ikan di suatu negara, para pelaku usaha produksi ikan dilarang menjual ke luar negeri sebelum kebutuhan ikan bagi seluruh masyarakat yang terdapat di negara tersebut dapat terpenuhi," tutur dia.
Riza mengemukakan bahwa Pemerintah Indonesia perlu menetapkan minimal 9 juta ton sebagai kuota pemenuhan ikan domestik. "Sebanyak 9 juta ton itu dapat dibagi atas 6 juta ton untuk konsumsi domestik dan 3 juta ton untuk pemenuhan ba-han baku bagi industri perikanan dalam negeri," tutur dia. (ant)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger