Jakarta - Pemerintah akan mengeluarkan peraturan pengembangan industri hilir untuk produk agro terutama minyak sawit mentah, kakao, dan karet, agar memiliki nilai tambah lebih besar di dalam negeri.
"Insya-Allah mulai awal tahun depan, kita akan punya regulasi baru dalam rangka hilirisasi produk agro, khususnya kelapa sawit, kakao, dan karet," kata Menperin MS Hidayat di Bandung, Jawa Barat, Sabtu.
Ia mengatakan melalui peraturan baru tersebut, secara bertahap ekspor barang mentah, seperti minyak kelapa sawit (CPO), kakao, dan karet, akan dikurangi.
Pemerintah, lanjut dia, akan memberikan insentif kepada pengusaha yang memasok bahan mentah ke dalam negeri, dan memberikan disinsentif berupa bea keluar kepada barang mentah yang diekspor.
"Secara bertahap pula kita kembangkan industri hilirnya di dalam negeri dengan mengundang investor lokal maupun asing," ujar Hidayat.
Diakuinya, tidak mudah membangun industri hilir produk agro karena memerlukan modal yang besar, serta memiliki merek. Karena itu pemerintah akan memberikan insentif kepada investor yang masuk ke produk hilir agro.
"Sudah ada kesepakatan (di antara instansi pemerintah mengenai hal itu. Tinggal beberapa harmonisasi keputusan kemudian nanti dirapatkan di kantor kementerian koordinator perekonomian. Saya berharap Menko Perekonomian atau Menteri Keuangan mengumumkan hal itu pada awal Januari 2011," katanya.
Hidayat optimistis bila kebijakan hilirisasi produk agro berjalan maka akan tumbuh puluhan industri turunan baik untuk CPO, kakao, maupun karet.
Ia mencontohkan, Indonesia merupakan produsen CPO terbesar dengan produksi mencapai 20 juta ton per tahun, namun sebagian besar atau 70 produksi diekspor dalam keadaan mentah, dan hanya 30 persen CPO dipasok ke dalam negeri.
"Ekspor CPO Malaysia hanya 30 persen, 70 persen diolah di dalam negeri, dengan bantuan pemerintah untuk hilirisasi. Masa dia (Malaysia) bisa, kita tidak," ucap Hidayat menegaskan.
Ia mengakui, kendala di Indonesia antara lain adalah masih minimnya dukungan perbankan dan bunga bank yang tinggi. Namun, ia yakin hal itu bisa diatasi.
Kebijakan bea keluar, lanjut dia, terbukti efektif pada kakao. Penerapan kebijakan itu, telah mendorong sejumlah perusahaan dari Malaysia dan Singapura menjajaki investasi produk hilir di Indonesia.
"Hanya mereka minta kepastian peraturan tidak berubah. Jangan ketika mereka masuk kebijakan BK (bea keluar) berubah, karena Investasi membutuhkan kepastian dalam jangka panjang," katanya
0 komentar:
Posting Komentar